Rabu, 09 Januari 2013

The Future of Indonesian State As Like Sophisticated Santri


The Future of Indonesian State As Like Sophisticated Santri
            “Masa depan indonesia adalah santri yang canggih, mulai dari berbagai methodologi, wawasan, riset, peneletian, teknologi dan berbagai macam ilmu pengetahuan lainnya” mengutip gagasan Drs.Yusdani M,Ag saat menjadi pemateri dalam sebuah diskusi dengan tema “ Indonesia, The Future Country of Muslem”
            Penyelarasan persepsi perlu dilakukan dalam hal memahami siapakah seseorang yang disebut santri tersebut. Santri yang dimaksud dalam diskursus kali ini adalah santri secara culture, yaitu seseorang yang secara Dzahiraan wa Bathinaan mencerminkan prinsip-prinsip islam, bukan hanya sebatas islam dalam KTP.
 Pertama, Seorang santri identik dengan pemahaman secara komprehensif terhadap kitab kuning (Turats/klasik). Sebagaimana dipahami bahwa didalam kitab turats itu penuh dengan berbagai macam perspektif para imam, pakar dan ahli ilmu agama, seperti halnya dalam penggunaan lafadz “ Kamaa Qiila- Nuqila Bi- Qad Dzukira Fii...” dan lain sebagainya. Hal tersebut akan mempengaruhi pola pikir seorang santri untuk lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat, aliran serta ajaran yang disampaikan oleh orang lain. Tidak jarang dijumpai seorang santri yang lebih toleran menyikapi berbagai persoalan agama yang dianggap menyeleweng atau tidak sesuai dengan pendalaman agama yang selama ini ditekuni, hal ini tidak lain salah satunya karena dipengaruhi faktor pendalaman kitab turats yang multi perspektif.
            Kedua, Umumnya seorang santri tersebut akan menekuni ilmu agama dalam suatu kesatuan wadah yang dinamakan pesantren. Apakah pesantren? Pesantren adalah pusat belajar tradisional bagi ummat islam, umumnya pula berlokasi di daerah pedesaan. Akan tetapi seiring perkembangan zaman, pesantren tidak hanya ditemukan di pedesaan, melainkan di kota- kota pun juga dijumpai. Pada mulanya menurut Buya Syafiie Maarif, pesantren tidak mempunyai kurikulum terperinci, memberi gelar, atau sertifikat. Akan tetapi tuntutan zaman menjadikan pesantren lebih berkembang dan menelorkan output yang berkompeten. Disamping memahami secara mendalam tentang konsep keagamaan lewat kitab turastnya, output pesantren juga bisa mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan dengan berbagai macam methodologi, kekayaan khazanah pemikiran dan penelitian.
            Pertanyaan selanjutnya adalah, mengapa dikatakan masa depan indonesia atau indonesia kedepan adalah santri yang canggih?. Hal ini mengacu kepada beberapa posisi  umat beragama khususnya islam didalam memposisikan dirinya terhadap pemahaman konsep agama dan negara.
Dimanakah Posisi Kita?
            Menurut Fazlur Rahman, ada 3 posisi seseorang dalam memahami kenegaraan dan keagamaan (islam).
Pertama, pemahaman secara Konservatif, yaitu pemahaman konsep kenegaraan yang memadukan antar negara dan agama. Bahkan dalam perakteknya dewasa ini seringkali terdengar issu keinginan mengubah bentuk negara indonesia menjadi negara islam. Teriakan lantang dimana-mana terdengar yaitu dengan mengusup konsep mengganti negara kesatuan menjadi negara ketuhanan. Pendapat seperti ini sering diusung oleh pemuka-pemuka yang menamakan dirinya islam tetapi justru malah ditentang oleh pemuka dan ummat islam yang lain. jika terjadi pertentangan seperti ini maka berarti ada konsep yang salah dan menabrak beberapa kategori atau asas-asas mendasar dalam islam. Seperti halnya ingin mengubah negara indonesia menjadi konsep khalifah.
            Kedua, pemahaman secara Sekuler, yaitu pemahaman konsep kenegaraan yang memisahkan secara keras antara agama (islam) dan negara. Kalangan mereka berpendapat bahwa dalam menjalani hidup bernegara tidak ada campur tangan Tuhan dan Agama didalamnya, melainkan murni hasil pemikiran dan kehendak manusia sendiri. Kuasa penuh berada di tangan manusia mau diapakan negara serta sistemnya.
            Ketiga,adalah pemahaman secara Etis-Substantif, yaitu seseorang yang memahami konsep kenegaraan dengan pemahaman etika dan nilai-nilai mendasar yang dimiliki oleh setiap agama. Aliran yang ketiga ini tidak pernah menganggap bahwa suatu simbol keagamaan menunjukkan esensi dari agama tersebut, sehingga menurut aliran ini tak perlu mengubah suatu tatanan kenegaraan menjadi nama agama yang dianut, melainkan cukup menerapkan nilai-nilai universal dari agamanya maka dengan sendirinya esensi ajaran agama tersebut sudah diamalkan serta dijalankan.
            Jika seseorang memahami suatu konsep agama secara mendalam, maka tentu pola berpikirnya akan mengedepankan esensi dan nilai-nilai universal dari suatu agama tersebut. Layaknya agama islam, kitab suci alquran tidak pernah menyebutkan didalam ayat-ayatnya tentang konsep dan sisitem Negara, melainkan hanya memberikan nilai –nilai universal untuk diterapkan didalam bernegara. Diantaranya adalah nilai-nilai “Al-‘Adalah (keadilan), Al-Musaawa (persamaan), Syuraa (musyawarah) dan lain sebagainya. Jika nilai-nilai ini dijalankan didalam konsep bernegara maka dengan sendirinya Negara tersebut sudah berdimensi islami. Apakah kita akan mengatakan bahwa alquran sebagai pedoman umat islam tidak lengkap dan tidak sempurna karena tidak memberikan suatu kepastian tentang bentuk dan system negara?. Tidak demikian kesimpulannya, melainkan jika alquran menyebutkan salah satu bentuk Negara yang harus diterapkan, di Indonesia umpamanya harus berbentuk kerajaan, maka jika suatu bentuk kerajaan tersebut dianggap sudah tidak relevan, maka berarti alquran sebagai pemberi gagasan pun akan kehilangan eksisitensinya, dan akan dengan mudah orang mengklaim bahwa Alquran adalah buatan manusia dan tidak terpelihara kesuciannya. Padahal Allah sudah berfirman didalamnya, “ Innaa Nahnu nazzalna Adzzikro, Wa Inna lahuu lahafidzun”.
            Bukan seperti halnya dewasa ini, sering kita mendengar semarak semangat keagamaan yang ingin mengubah negara indonesia menjadi negara islam. Mereka melupakan bahwa negara ini penuh dengan berbagai macam golongan, suku, agama dan budaya “Binneka Tunggal Ika”. Sehingga tidak seharusnya jika semua perbedaan ini harus diseragamkan. Karena jika penyeragaman dilakukan, akan banyak terjadi pertentangan serta perseteruan, karena dari masing-masing suku atau keyakinan tersebut memiliki suatu kekayaan atau ciri khas yang tidak mungkin dimiliki oleh beberapa penganut keyakinan lainnya. Tidak bisa suatu penganut agama tertentu ingin memaksakan kehendaknya kepada penganut agama lain yang berbeda. Apalagi didalam islam kita mengenal firman Allah “ Laa Ikrooha Fi- Addin”(tidak ada pemaksaan dalam beragama). Semua sesuai dengan keyakinan masing-masing, karena bagi mereka yang meyakini tentu membenarkan, pun sebaliknya. Lalu dimanakah posisi umat islam seharusnya? Tentu jawabannya adalah posisi Etis –Substantif yang lebih toleran terhadap penganut agama lain. Karena islam adalah agama perdamaian.
            Islam terkenal dengan agama pencetus perdamaian dan paling menjunjung tinggi toleransi, seingga tidak seharusnya jika malah terdengar umat islam melakukan kekerasan dimana-mana. Dengan beberapa contoh kasus diatas, maka diperlukan umat islam yang memahami islam secara komprehensif, tidak sepenggal-sepenggal, apalagi hanya sekedar menyelam tapi taidak basah juga. Orang yang seperti inilah yang terkadang menjadikan citra islam menjadi buruk dan negative di mata agama lain.
            Sehingga solusi yang ditawarkan para cendekiawan islam dan dianggap memberikan perubahan signifikan terhadap kemajuan islam adalah para santri yang canggih. Mengapa demikian? Karena seorang santri yang masih sesuai dengan culture kesantriannya akan memiliki pengetahuan secara mendalam tentang islam, yaitu melalui pemahaman kitab turats yang jauh lebih rinci dan lengkap didalam memaparkan islam. Sehingga tidak dengan mudah membenarkan pendapat serta keyakinan diri sendiri, karena sebagaimana dijelaskan diatas, bahwa seorang santri sudah terbiasa dengan bahasa kitab yang multi perspektif serta akan mempengaruhi pola pikirnya. Seorang santri tidak hanya cukup dengan pengetahuan kitab turasnya, melainkan juga diberikan pemahaman tentang teknologi, methodology, dan pengetahuan lainnya. Sehingga dengan multitalenta yang dimiliki seorang santri akan menjadi pengusung masa depan islam. Maka tidak salah jika dikatakan bahwa  The Future of Indonesian State As Like Sophisticated Santri. Karena posisi pemahan santri tentang konsep agama dan Negara tentu adalah Etis-Substantif , yaitu jauh lebih toleran dan menghargai perbedaan. Semoga kita termasuk seorang santri yang memiliki pemahaman agama yang komprehensif, (Bukan berarti harus berdiam di pesantren). Amien.


Afiyatun Hafidh
Santi PP UII, FH’11

2 komentar:

  1. Satu sisi agama bisa dijadikan sebagai sumber kekerasan, perang, kebencian, permusuhan, intoleransi, tapi pada saat yang sama juga, agama bisa dijadikan sebagai medium untuk menggerakkan demokrasi, pluralisme, perdamaian, cinta kasih, harmoni, dan aksi-aksi kemanusiaan lainnya dalam lintas budaya dan agama.

    BalasHapus
  2. benar memang, makanya nanti dari pemikiran dan pemahaman oknum masing2 yang akan mempengaruhi posisi agama. sumber perang atau kasih sayang.

    BalasHapus