The Future of Indonesian State As Like Sophisticated Santri
“Masa depan
indonesia adalah santri yang canggih, mulai dari berbagai methodologi, wawasan,
riset, peneletian, teknologi dan berbagai macam ilmu pengetahuan lainnya”
mengutip gagasan Drs.Yusdani M,Ag saat menjadi pemateri dalam sebuah diskusi
dengan tema “ Indonesia, The Future Country of Muslem”
Penyelarasan
persepsi perlu dilakukan dalam hal memahami siapakah seseorang yang disebut
santri tersebut. Santri yang dimaksud dalam diskursus kali ini adalah santri
secara culture, yaitu seseorang yang secara Dzahiraan wa Bathinaan mencerminkan
prinsip-prinsip islam, bukan hanya sebatas islam dalam KTP.
Pertama, Seorang santri identik dengan
pemahaman secara komprehensif terhadap kitab kuning (Turats/klasik).
Sebagaimana dipahami bahwa didalam kitab turats itu penuh dengan berbagai macam
perspektif para imam, pakar dan ahli ilmu agama, seperti halnya dalam
penggunaan lafadz “ Kamaa Qiila- Nuqila Bi- Qad Dzukira Fii...” dan lain
sebagainya. Hal tersebut akan mempengaruhi pola pikir seorang santri untuk
lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat, aliran serta
ajaran yang disampaikan oleh orang lain. Tidak jarang dijumpai seorang santri
yang lebih toleran menyikapi berbagai persoalan agama yang dianggap menyeleweng
atau tidak sesuai dengan pendalaman agama yang selama ini ditekuni, hal ini
tidak lain salah satunya karena dipengaruhi faktor pendalaman kitab turats yang
multi perspektif.
Kedua,
Umumnya seorang santri tersebut akan menekuni ilmu agama dalam suatu kesatuan
wadah yang dinamakan pesantren. Apakah pesantren? Pesantren adalah pusat
belajar tradisional bagi ummat islam, umumnya pula berlokasi di daerah
pedesaan. Akan tetapi
seiring perkembangan zaman, pesantren tidak hanya ditemukan di pedesaan,
melainkan di kota- kota pun juga dijumpai. Pada mulanya menurut Buya Syafiie Maarif, pesantren tidak
mempunyai kurikulum terperinci, memberi gelar, atau sertifikat. Akan tetapi tuntutan zaman menjadikan pesantren lebih
berkembang dan menelorkan
output yang berkompeten. Disamping memahami secara mendalam tentang konsep
keagamaan lewat kitab turastnya, output pesantren juga bisa mengimbangi
perkembangan ilmu pengetahuan dengan berbagai macam methodologi, kekayaan
khazanah pemikiran dan penelitian.
Pertanyaan
selanjutnya adalah, mengapa dikatakan masa depan indonesia atau indonesia
kedepan adalah santri yang canggih?. Hal ini mengacu kepada beberapa posisi umat beragama khususnya islam didalam
memposisikan dirinya terhadap pemahaman konsep agama dan negara.
Dimanakah Posisi Kita?
Menurut Fazlur
Rahman, ada 3 posisi seseorang dalam memahami kenegaraan dan keagamaan (islam).
Pertama, pemahaman secara Konservatif, yaitu pemahaman konsep
kenegaraan yang memadukan antar negara dan agama. Bahkan dalam perakteknya
dewasa ini seringkali terdengar issu keinginan mengubah bentuk negara indonesia
menjadi negara islam. Teriakan lantang dimana-mana terdengar yaitu dengan mengusup
konsep mengganti negara kesatuan menjadi negara ketuhanan. Pendapat seperti ini
sering diusung oleh pemuka-pemuka yang menamakan dirinya islam tetapi justru
malah ditentang oleh pemuka dan ummat islam yang lain. jika terjadi
pertentangan seperti ini maka berarti ada konsep yang salah dan menabrak
beberapa kategori atau asas-asas mendasar dalam islam. Seperti halnya ingin
mengubah negara indonesia menjadi konsep khalifah.
Kedua, pemahaman
secara Sekuler, yaitu pemahaman konsep kenegaraan yang memisahkan secara
keras antara agama (islam) dan negara. Kalangan mereka berpendapat bahwa dalam
menjalani hidup bernegara tidak ada campur tangan Tuhan dan Agama didalamnya,
melainkan murni hasil pemikiran dan kehendak manusia sendiri. Kuasa penuh
berada di tangan manusia mau diapakan negara serta sistemnya.
Ketiga,adalah
pemahaman secara Etis-Substantif, yaitu seseorang yang memahami konsep
kenegaraan dengan pemahaman etika dan nilai-nilai mendasar yang dimiliki oleh
setiap agama. Aliran yang ketiga ini tidak pernah menganggap bahwa suatu simbol
keagamaan menunjukkan esensi dari agama tersebut, sehingga menurut aliran ini
tak perlu mengubah suatu tatanan kenegaraan menjadi nama agama yang dianut,
melainkan cukup menerapkan nilai-nilai universal dari agamanya maka dengan
sendirinya esensi ajaran agama tersebut sudah diamalkan serta dijalankan.
Jika
seseorang memahami suatu konsep agama secara mendalam, maka tentu pola
berpikirnya akan mengedepankan esensi dan nilai-nilai universal dari suatu
agama tersebut. Layaknya agama islam, kitab suci alquran tidak pernah
menyebutkan didalam ayat-ayatnya tentang konsep dan sisitem Negara, melainkan
hanya memberikan nilai –nilai universal untuk diterapkan didalam bernegara.
Diantaranya adalah nilai-nilai “Al-‘Adalah (keadilan), Al-Musaawa (persamaan),
Syuraa (musyawarah) dan lain sebagainya. Jika nilai-nilai ini dijalankan
didalam konsep bernegara maka dengan sendirinya Negara tersebut sudah
berdimensi islami. Apakah kita akan
mengatakan bahwa alquran sebagai pedoman umat islam tidak lengkap dan tidak
sempurna karena tidak memberikan suatu kepastian tentang bentuk dan system
negara?. Tidak demikian kesimpulannya, melainkan jika alquran menyebutkan
salah satu bentuk Negara yang harus diterapkan, di Indonesia umpamanya harus
berbentuk kerajaan, maka jika suatu bentuk kerajaan tersebut dianggap sudah
tidak relevan, maka berarti alquran sebagai pemberi gagasan pun akan kehilangan
eksisitensinya, dan akan dengan mudah orang mengklaim bahwa Alquran adalah
buatan manusia dan tidak terpelihara kesuciannya. Padahal Allah sudah berfirman
didalamnya, “ Innaa Nahnu nazzalna
Adzzikro, Wa Inna lahuu lahafidzun”.
Bukan seperti halnya dewasa ini, sering kita mendengar semarak semangat
keagamaan yang ingin mengubah negara indonesia menjadi negara islam. Mereka
melupakan bahwa negara ini penuh dengan berbagai macam golongan, suku, agama
dan budaya “Binneka Tunggal Ika”. Sehingga tidak seharusnya jika semua perbedaan ini harus
diseragamkan. Karena jika penyeragaman dilakukan, akan banyak terjadi
pertentangan serta perseteruan, karena dari masing-masing suku atau keyakinan
tersebut memiliki suatu kekayaan atau ciri khas yang tidak mungkin dimiliki
oleh beberapa penganut keyakinan lainnya. Tidak bisa suatu penganut agama
tertentu ingin memaksakan kehendaknya kepada penganut agama lain yang berbeda. Apalagi didalam islam kita mengenal firman
Allah “ Laa Ikrooha Fi- Addin”(tidak ada
pemaksaan dalam beragama). Semua sesuai dengan keyakinan masing-masing,
karena bagi mereka yang meyakini tentu membenarkan, pun sebaliknya. Lalu
dimanakah posisi umat islam seharusnya? Tentu jawabannya adalah posisi Etis –Substantif yang lebih toleran
terhadap penganut agama lain. Karena islam adalah agama perdamaian.
Islam
terkenal dengan agama pencetus
perdamaian dan paling menjunjung tinggi toleransi, seingga tidak seharusnya jika malah terdengar umat islam melakukan
kekerasan dimana-mana. Dengan beberapa contoh kasus diatas, maka diperlukan
umat islam yang memahami islam secara komprehensif, tidak sepenggal-sepenggal,
apalagi hanya sekedar menyelam tapi taidak basah juga. Orang yang seperti
inilah yang terkadang menjadikan citra islam menjadi buruk dan negative di mata
agama lain.
Sehingga
solusi yang ditawarkan para cendekiawan islam dan dianggap memberikan perubahan
signifikan terhadap kemajuan islam adalah para santri yang canggih. Mengapa
demikian? Karena seorang santri yang masih sesuai dengan culture kesantriannya
akan memiliki pengetahuan secara mendalam tentang islam, yaitu melalui
pemahaman kitab turats yang jauh lebih rinci dan lengkap didalam memaparkan
islam. Sehingga tidak dengan mudah membenarkan pendapat serta keyakinan diri sendiri,
karena sebagaimana dijelaskan diatas, bahwa seorang santri sudah terbiasa
dengan bahasa kitab yang multi perspektif serta akan mempengaruhi pola
pikirnya. Seorang santri tidak hanya cukup dengan pengetahuan kitab turasnya,
melainkan juga diberikan pemahaman tentang teknologi, methodology, dan
pengetahuan lainnya. Sehingga dengan multitalenta yang dimiliki seorang santri
akan menjadi pengusung masa depan islam. Maka tidak salah jika dikatakan
bahwa The Future of Indonesian State As
Like Sophisticated Santri. Karena posisi pemahan santri tentang konsep agama
dan Negara tentu adalah Etis-Substantif
, yaitu jauh lebih toleran dan menghargai perbedaan. Semoga kita termasuk
seorang santri yang memiliki pemahaman agama yang komprehensif, (Bukan berarti
harus berdiam di pesantren). Amien.
Afiyatun Hafidh
Santi PP UII, FH’11
Satu sisi agama bisa dijadikan sebagai sumber kekerasan, perang, kebencian, permusuhan, intoleransi, tapi pada saat yang sama juga, agama bisa dijadikan sebagai medium untuk menggerakkan demokrasi, pluralisme, perdamaian, cinta kasih, harmoni, dan aksi-aksi kemanusiaan lainnya dalam lintas budaya dan agama.
BalasHapusbenar memang, makanya nanti dari pemikiran dan pemahaman oknum masing2 yang akan mempengaruhi posisi agama. sumber perang atau kasih sayang.
BalasHapus